Ijin Belajar, Siswi SMP Tidur dengan Pacar
Selasa, 27 September 2011 – 05:35 WIB
Dalam pengakuannya, tersangka dan korban telah berhubungan terlalu jauh layaknya suami istri. "Menurut pengakuan keduanya memang berpacaran tapi karena masih dibawah umur dan diajak bermalam sehingga orangtua korban keberatan," kata Kapolsek. Akibat perbuatannya membawa lari anak gadis dibawah umur, tersangka terancam pasal 332 KUHP.(reg)