Ika Usakti Perkuat Networking Antaralumni
Sementara itu, terkait dengan proses status negeri yang sedang dijalani oleh Usakti, Saidu mengatakan, dirinya belum bisa menyatakan mendukung atau menolak.
“Namun, secara pribadi tentu saya bangga jika adik-adik yang sedang kuliah ketika lulus menjadi lulusan perguruan tinggi negeri. Tentu harus dipelajari mengenai hal tersebut,’ ujar Saidu.
Sementara itu, Ketua Tim Penegerian Usakti Dadan Umar Daihani mengatakan, proses status negeri sedang berjalan.
Pihaknya tinggal menunggu bola yang kini sedang berada di tangan pemerintah. Dadan menambahkan, pemerintah telah membentuk tim yang terdiri dari Kemnkumham, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, Kemenristek, dan Sekretaris Negara.
Menurut Dadan, arah sudah jelas dengan adanya tim itu. Selain itu, ada salah satu Dirjen Kementristek Dikti yang diberi tugas khusus oleh negara sebagai pejabat sementara di Universitas Trisakti.
“Salah satu tugasnya adalah menjaga aset negara dalam hal ini adalah Universitas Trisakti. Sebetulnya arahnya sudah jelas. Aset Usakti sudah diakui sebagai aset negara dan negara pun sudah hadir di Usakti. Bahkan, tim ini telah bekerja cukup lama sekitar 6-7 bulan,” ujar Dadan. (jos/jpnn)