Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi

Senin, 06 Mei 2013 – 16:25 WIB
Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi - JPNN.COM
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, menyatakan sikap meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta, memonis bebas para terdakwa dugaan korupsi Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia.

Pernyataan sikap ini disampaikan, Senin (6/5), di Jakarta, karena mencium aroma kriminalisasi dan diskriminasi peradilan terhadap para terdakwa."Ikatan alumni sepakat sampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi pada rekan kami terdakwa bioremediasi," kata Hotasi Nababan, salah satu alumni UI, Senin (6/5).

Hotasi yakin, para terdakwa tidak bersalah. Sebab, ia menilai para terdakwa hanya orang biasa, bukan pejabat, pengusaha, menteri maupun orang yang punya "nama" dan koneksi.

"Kami berani pasang badan. Mereka berlima adalah orang yang biasa, bekerja apa adanya. Inilah yang mengusik rasa keadilan kami," sambung mantan Direktur Utara Merpati yang divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi di perusahaannya beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, menyatakan sikap meminta Majelis Hakim Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close