Ikatan Alumni Desak Bebaskan Terdakwa Bioremediasi
Senin, 06 Mei 2013 – 16:25 WIB
Perwakilan Alumni IPB, Muchlis Yusuf, menyatakan bahwa dalam kasus Ricksy, pihaknya melihat ada indikasi aroma kriminalisasi dan diskriminasi peradilan. Dicontohkan, Ricksy hanya diberikan waktu seminggu untuk menghadirkan sembilan saksi. Sedangkan kejaksaan diberikan waktu empat bulan untuk menghadirkan 27 saksi dan ahli.
"Izin (Ricksy) mengajukan saksi ahli dari IPB juga tidak diberikan. Ini diskriminasi, ini yang membuat kami terusik, alumni IPB terusik," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya pada 1 Mei 2013 lau juga sudah meminta kepada Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan. "Kami berharap KY tergerak untuk mengawasi," tegasnya.