Ikhtiar AMI Peduli Bantu Nasib Musisi Senior
"Selain memberikan apresiasi ke industrinya, AMI juga ingin menjangkau para senior musik Indonesia yang sudah berjasa dan masih peduli terhadap perkembangan industri musik. Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka, Yayasan AMI bekerja sama dengan FESMI, BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh Bank BRI melaksanakan program yang dinamakan AMI Peduli," kata Candra Darusman Ketua Umum Yayasan AMI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Adapun AMI Peduli mempunyai dua program yakni JKK dan JKM.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja.
Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja.
JKM diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan iuran peserta telah memenuhi masa iur minimal 3 tahun.
"Ini adalah awal, semuanya masih akan terus diproses, termasuk kriteria para penerima," jelas Candra Darusman.
Pihak AMI Peduli mempunyai tim yang bakal mendata musisi senior yang bakal mendapat bantuan.