Ikut Pilkada Kepri, Mantan Terpidana Minta Belas Kasihan KPU
Senin, 22 Maret 2010 – 01:28 WIB
seperti dikutip dari Batam Pos (grup JPNN), Hardi yang juga adik kandung Huzrin menilai putusan tersebut memberatkan. Padalah Huzrin hanya kurang enam bulan saja. "Kalau napi tersebut keluar saat pilkada, saat mencalonkan di pilkada selanjutnya waktunya pas lima tahun. Bagaimana dengan yang waktunya tidak sama? Apakah harusmenunggu lima tahun lagi?" sebutnya.
Sampai saat ini, Hardi masih menunggu keputusan sidang MK atas judicial review tersebut. Memang, putusan MK tersebut terkesan terlambat karena batas akhir pengumpulan berkas calon gubernur (cagub) sampai dengan Minggu (21/3) kemarin pukul 16.00 WIB. "Namun kita harapkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," lanjutnya.