ILUNI UI Soroti Efektivitas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Pandemi
Beberapa upaya pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan telah dilakukan oleh Pemerintah, seperti wacana ‘pelibatan pereman’ yang dilakukan oleh Pimpinan Polri. Hal ini dapat timbul karena adanya ketidakpercayaan pemerintah, akibatnya dapat menimbulkan gesekan sosial dan kontraproduktif karena melibatkan ‘kelompok preman’ dalam upaya pendisiplinan masyarakat.
”Kita juga menghargai upaya pemerintah terhadap integrasi dan asimilasi terhadap 39.876 narapidana” tuturnya.
Hal ini menjadi salah satu upaya yang perlu di respon baik. Namun di sisi lain, penahanan tersangka kejahatan tertentu tidak bisa ditangguhkan.
Jumlah orang yang masuk ke tahanan tetap akan ada dan tidak bisa di manage dengan baik. Menjadikan sulitnya penerapan social distancing di dalam penjara, situasi seperti ini dapat mengakibatkan cluster penularan baru.
Bhakti menyebutkan “kebebasan berpendapat versus protokol kesehatan” sering menjadi dilema. Masyarakat seharusnya bisa mengedepankan kesejahteraan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. Salah satu upayanya dengan tidak menyuarakan pendapat secara berkerumun (demo) dan hal sejenisnya terlebih dahulu untuk menekan angka penularan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko sebagai menyatakan protokol kesehatan harus dilaksanakan pada semua aktivitas masyarakat di setiap sektornya untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, protokol kesehatan di masing-masing sektor akan berbeda disesuaikan dengan tingkat resikonya. Misalnya pasti akan ada perbedaan protokol kesehatan di sektor pariwisata, antara tempat wisata indoor dan outdoor.
“Workplace itu juga harus jelas dengan protokol kesehatannya,” katanya.
Community engagement juga sangat penting karena melibatkan protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan, restoran, sekolah, semua harus ikut serta dalam penanggulangan Covid-19.