Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP

Rabu, 21 Oktober 2020 – 17:38 WIB
Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP - JPNN.COM
Ketua AMPD Imam Hanafi Abdullah (baju biru) memberi keterangan setelah melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir ke DKPP. Foto: source for jpnn.com

“Kami mensinyalir ada dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Imam berharap DKPP dapat segera memproses pengaduan mereka dan segera memanggil serta memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.

“DKPP harus melakukan investigasi secara mendalam terhadap kedua institusi tersebut. Tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” kata Imam.(gir/jpnn)

KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik setelah mendiskualifikasi Ilyas-Endang.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News