IM Berulah Lagi, Polisi Sedang Memburu Rekannya Bernama Amin
jpnn.com, MATARAM - Residivis kasus pencurian berinisial IM (20) alias Ongang kembali ditangkap polisi setelah aksinya kejahatannya terekam CCTV (Closed Circuit Television).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana mengatakan tersangka Ongang ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di BTN Griya Indah.
"Berawal dari pelacakan rekaman CCTV milik korban, identitasnya berhasil teridentifikasi dan kami tangkap ketika sedang menjual bongkaran sepeda motor korban di salah seorang pengepul rongsokan," kata Artana.
Menurut Artana, warga Jempong, Kota Mataram, itu ditangkap pada Senin (7/6). Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya yang hendak dijual.
Setelah diinterogasi petugas, Ongang mengaku menjalankan aksi kejahatannya bersama rekannya berinisial AM alias Amin.
"Identitas rekannya itu sudah kami kantongi dan sekarang masih dalam perburuan di lapangan," ucap Artana.
Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa residivis kasus pencurian itu kembali berulah di sejumlah lokasi lain.
"Dari identifikasi kami, ada empat TKP. Ada sebagian barang bukti yang juga berhasil kami amankan dari pengepul barang rongsokan di wilayah Karang Pule, TKP penangkapan," kata dia.