Imam Firmadi Cabut Kuku Warga, Djarot Saiful Hidayat Bilang Begini
jpnn.com, RANTAUPRAPAT - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung Polres Labuhanbatu terkait penanganan kasus penganiayaan berat yang melibatkan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi.
"Serahkan saja kepada aparat penegak hukum," tegas Pelaksana tugas Ketua PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat ketika dihubungi ANTARA, Sabtu (25/7) sore.
Djarot menyampaikan, proses yang dilakukan korban Muhammad Jefry Yono mencari keadilan ke kepolisian adalah langkah tepat untuk penegakan hukum di Indonesia.
PDI Perjuangan memiliki komitmen kuat tentang keadilan dan akan mempelajari pidana ini sebelum mengambil keputusan.
Pihaknya juga menghormati hasil proses hukum sebagai dasar untuk menentukan keputusan partai apakah memberikan sanksi tegas kepada Imam Firmadi.
"Sanksi partai tergantung dari tingkat kesalahan. Sebaiknya tunggu saja proses hukumnya," kata Djarot yang juga Ketua DPP PDI-Perjuangan.
Sementara, Kepolisian Resor Labuhanbatu meminta waktu proses penyidikan dan penanganan kasus penganiayaan Imam Firmadi.
Anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDI-Perjuangan ini diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.