'Imam Mahdi' Turun di Puncak
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 13:24 WIB
Mantan Camat Kemang itu menegaskan, pada pertemuan Rabu, pekan depan, ia akan mengundang para alim ulama di Cisarua. “Jika memang terbukti ajaran itu menyesatkan, ya harus dibubarkan karena akan meresahkan kerukunan umat. Nah, nanti kita akan mintai referensi berikut tata cara peribadatannya,” bebernya.
Menyikapi munculnya aliran baru tersebut, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisarua Endang Jumyati mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memutuskan apakah aliran tersebut sesat atau tidak. “Kita belum memutuskan sesat tidaknya. Karena penyimpulan sesat tidak itu nanti harus melalui kajian khusus tim dari kabupaten dan MUI Pusat,” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat Koordinator Persaudaraan Mubalig Bogor (Pamor) itu mengatakan, titik berat adanya penyimpangan ajaran Islam dalam aliran tersebut di antaranya adalah yang bersangkutan (AP) meyakini bahwa dirinya ditunjuk sebagai Imam Mahdi melalui suatu prosesi. Kemudian, yang bersangkutan juga meyakini bahwa ada gerakan islamisasi bangsa jin serta gerakan islamisasi baru untuk penyempurnaan agama.