Imbauan Buat Warung Makan yang Tetap Buka di Siang Hari
jpnn.com, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tak melarang pemilik warung makan untuk berjualan di siang hari selama bulan puasa. Namun ada syarat yang harus dipenuhi jika tak ingin disanksi.
Salah satunya adalah jam operasional disamarkan. Termasuk dengan memberikan penutup kain pada warungnya. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketertiban dan Keamanan (Satpol PP) Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan imbauan ini dilakukan kepada seluruh pemilik tempat makan atau warung.
Bagi pedagang yang buka siang hari, agar menutup separo warungnya. Bisa dengan menggunakan kain atau spanduk.
Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk warung makanan di pinggir jalan, tetapi juga depot atau restoran.
"Intinya ditutup separo agar orang yang makan di dalamnya tidak kelihatan," kata pria yang karib disapa Wiwit kepada Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group).
Melihat pengalaman Ramadan tahun-tahun sebelumnya, masih ada beberapa warung yang tidak menghiraukan imbauan ini.
Artinya, pedagang masih membuka warung seperti biasanya. Untuk itu, Wiwit memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.