Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbauan Kemendikbud kepada Perguruan Tinggi terkait Kuliah Daring

Rabu, 08 April 2020 – 07:58 WIB
Imbauan Kemendikbud kepada Perguruan Tinggi terkait Kuliah Daring - JPNN.COM
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

Salah satunya adalah pelaksanaan ujian mempertahankan skripsi tetap dilaksanakan secara daring.

Dengan catatan, mahasiswa tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku di Unimed. Begitu juga dengan pelaksanaan seminar Proposal.

Terkait persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian mempertahankan skripsi dan pelaksanaan seminar proposal penelitian mahasiswa di Unimed, seperti surat keterangan bebas pustaka, dan sebagainya, menurut Syamsul dapat dilengkapi dikemudian hari jika keadaan sudah memungkinan.

“Terdapat ratusan mahasiswa yang mengikuti ujian proposal secara online, ujian meja hijau skripsi online dan ujian tesis online, serta layanan akademik lainnya dari semua program studi di lingkungan Unimed. Alhamdulilah hingga saat ini proses akademik di masa pencegahan Civitas-19 di Unimed berjalan dengan lancar, efektif dan tidak ada kendala,” terang Rektor Unimed.

Sebagai upaya mendukung proses kuliah daring dan layanan akademik, Unimed melakukan kerja sama dengan provider Telkomsel dan Indosat.

Setiap mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lainnya menerima kouta internet gratis 30 GB. Selain itu juga memberikan bantuan kepada mahasiswa sebesar Rp 50 ribu/orang untuk membeli paket/pulsa internet, dengan jumlah mahasiswa sekitar 23.788 orang.

Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menerapkan kebijakan khusus untuk membantu mahasiswa dalam menunjang pembelajaran secara daring melalui peningkatan kualitas infrastruktur penyelenggaraan kuliah daring di setiap unit kerja serta bantuan kuota internet juga diberikan kepada seluruh mahasiswa.

Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 25 ribu mahasiswa yang masih aktif dan mengambil perkuliahan secara daring, senilai Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan.

Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi memberi kemudahan kepada mahasiswa selama kuliah daring, di masa darurat virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News