Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbauan Kemendikbud kepada Perguruan Tinggi terkait Kuliah Daring

Rabu, 08 April 2020 – 07:58 WIB
Imbauan Kemendikbud kepada Perguruan Tinggi terkait Kuliah Daring - JPNN.COM
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan study from home diikuti dengan berbagai kemudahan yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswanya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Dirjen Dikti Kemendikbud) Nizam mengatakan, selain kebutuhan akan akses internet dan logistik, kebijakan tugas akhir dan skripsi menjadi topik hangat yang menjadi perhatian mahasiswa selama masa pembatasan sosial (social distancing).

Kemendikbud mengimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat wabah virus corona Covid-19.

Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan/laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.

"Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan sebagainya. Yang penting didasarkan pada learning outcome/capaian pembelajaran yg diharapkan," kata Nizam di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia melanjutkan, jadwal praktik bisa digeser. Akhir semester bisa digeser. Kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya.

Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom menjelaskan, beberapa kebijakan yang telah diterapkan untuk memudahkan pembelajaran dari rumah.

Rektor memberikan imbauan kepada seluruh dekan untuk membuat alternatif dalam pelaksanaan ujian.

Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi memberi kemudahan kepada mahasiswa selama kuliah daring, di masa darurat virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News