Imigran Puncak Serang Tiga Kampung
Selasa, 19 Juni 2012 – 08:45 WIB
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah turis di kawasan Puncak itu sudah menyalahi aturan dan harus diproses melalui jalur hukum. Ia menjelaskan, akibat perseteruan itu, banyak warga lokal yang dirugikan, baik harta benda maupun kenyamanan. “Harus turut aturan yang berlaku, jangan hantam kromo, jangan berbuat gaduh terutama di wilayah yang bukan menjadi daerahnya,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat lokal melaporkan warga asing yang berbuat onar. “Laporkan kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti agar bisa ditindak secara hukum,” ujarnya. (yus/yaz)