Imigrasi Bekasi Perkuat Posisi dalam Penanganan Pengungsi Bersama TIMPORA
Sehingga koordinasi antara pemerintah daerah, imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, dan instansi yang khusus menangani pengungsi seperti UNHCR dan IOM menjadi prioritas, yang difasilitasi oleh TIMPORA.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber Protection Associate UNHCR di Indonesia Aldo Marchiano Kaligis, dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Rizki Fajar Ernanda.
Dalam diskusi ini, dibahas terkait teknis penanganan pengungsi yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, guna memberikan rasa aman baik bagi pengungsi maupun masyarakat setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Aditya menyampaikan kegiatan rapat koordinasi TIMPORA kali ini fokus pada pengungsi.
Mengingat dalam kegiatan TIMPORA sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sudah melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap Orang Asing yang berkegiatan di Indonesia berdasarkan aturan visa dan izin tinggal yang berlaku.
Sehingga untuk saat ini, isu penanganan pengungsi menjadi fokus berikutnya yang perlu ditindaklanjuti.
Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125/2016, Uckhy juga menyoroti pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Kota Bekasi terkait dengan penanganan pengungsi. (cuy/jpnn)