Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 50 WNA Selama 2019
Minggu, 05 Januari 2020 – 02:08 WIB
Baca Juga:
Dia menyampaikan sejumlah faktor penyebab terjadinya penolakan antara lain, WNA yang masuk ke Tanjungpinang berperilaku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di daerah setempat.
Menurutnya, terkadang ada WNA yang datang dalam kondisi mabuk, kemudian memiliki maksud lain di luar maksud kedatangannya.
"Tujuannya memang berwisata, tapi setelah kami dalami ternyata ada niat lain di luar itu, makanya terpaksa ditolak," tegas Juanda.