Imlek Bencana
Oleh: Dahlan IskanRoy kecewa. Ternyata ayahnya membiarkan anaknya tetap ditahan.
"Ya sudah Pa, saya jalani," kata Roy.
Lalu meninggalkan sang ayah. Ia kembali ke ruang tahanan.
Beberapa hari kemudian ada orang menemui Roy di kantor polisi. Orang itu memperkenalkan diri sebagai pengacara. Yang ditunjuk oleh ayah Roy untuk melakukan pembelaan kepada anak itu.
Roy ikut saja apa kata pengacara. Termasuk ketika ia harus pindah ke rumah sakit. Untuk dirawat di RS. Dengan alasan, kata Roy, perlu observasi kejiwaan.
Menurut Roy, pengacara itu juga minta agar Roy mau dirawat di RS Jiwa Menur. Dengan demikian tidak perlu diadili.
Tapi Roy menolak. "Saya pilih dibawa ke pengadilan dan menjalani hukuman," katanya.
"Kalau saya sampai mau dimasukkan ke RS Jiwa karakter saya akan rusak sampai pun ke masa depan saya," katanya. "Kelak orang bisa mengatakan Roy pernah dirawat di RS Jiwa. Saya tidak mau itu," tambahnya.