Implementasi Inpres 9/2020, Wamen ATR Bangun Sinergitas dengan Pemprov Papua
jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra kembali mengunjungi Papua untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di wilayah itu.
Untuk mempercepat pembangunan Papua, diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, dan fokus. Hal itu juga harus didukung dengan sinergitas antarkementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Karena itu dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua pada Rabu (21/10) lalu, Surya Tandra berdiskusi dengan sekretaris daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa di kantor gubernur setempat.
"Kami datang sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang intinya adalah memerintahkan supaya seluruh pemerintah pusat mendukung pembangunan Papua seoptimal mungkin sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Papua khususnya, dan barangkali Indonesia Timur secara umum," kata Tjandra.
Surya menerangkan bahwa Inpres tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan koordinasi dalam pembangunan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Kami sebagai koordinator pelaksana GTRA pusat, yang anggotanya terdiri dari lintas sektor dari berbagai kementerian/lembaga, kami rasa tidak ada kesulitan untuk minta tolong dari setiap kementerian terkait, jadi kita coba konsolidasikan peluang-peluang pemberdayaan dan sebagainya," jelas Tjandra.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas utama yaitu pada pendaftaran tanah. Tetapi untuk pembangunan suatu daerah dirasa tidak cukup sampai di situ.