Impor Bikin Industri Tekstil Tanah Air Merosot
Berbeda dengan dulu, importasi kain perlu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang bertugas untuk memverifikasi apakah Importir Produsennya (IP) sesuai kapasitas industrinya atau tidak.
“Importasi itu kan berkaitan dengan Importir Produsen. Kalau IP sudah pasti dikaitkan dengan kapasitas industrinya. Nah, yang bisa memverifikasi hal itu kan Kemenperin karena yang sudah tahu ukurannya," paparnya.
Meski impor tekstil saat ini tidak terkendali karena tidak ada tolak ukur dari Kemendag tersebut, tapi Achmad menegaskan akan melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemajuan industri tekstil tanah air.
Presiden menginstruksikan untuk bekerja sama antara Kemenperin dan Kemendag agar mampu mengontrol perilaku impor tekstil saat ini.