Impor Ikan Diwarnai Sogokan, KPK Tangkap Direktur BUMN Perikanan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan petinggi badan usaha milik negara (BUMN), Senin (23/9). Dalam operasi senyap di Jakarta dan Bogor itu KPK menangkap sembilan orang.
“Hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Menurut dia, OTT di Jakarta dan Bogor yang berlangsung sejak siang itu telah menjaring sembilan orang. Di antara yang terjaring OTT ada tiga orang direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan staf, serta pihak swasta importir.
Syarif menjelaskan, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga sebagai suap dari pihak swasta kepada direksi Perum Perindo.
“Uang itu diduga merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," jelas dia.
Syarif melanjutkan, KPK masih memeriksa sembilan orang yang terjaring OTT. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang tengah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap.
"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," jelas dia.(tan/jpnn)