Impor Pangan Diprediksi Masih Membengkak
Selasa, 05 Februari 2019 – 08:49 WIB
”Kalau tidak diperlukan untuk ekspor, buat apa harus sampai survei berkali-kali? Kalau memang tidak diperlukan, ya, sudah dihapus saja,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Kewajiban penyertaan LS itu hanya dilakukan sesuai permintaan negara mitra dagang.
Jika tidak ada kewajiban untuk menyertakan LS lebih dari satu lembaga, eksportir tidak perlu melakukan double survey. (agf/rin/c10/oki)