INACA Terus Berupaya Bangkitkan Sektor Penerbangan
INACA juga melakukan pendekatan yang sangat intensif dan pro aktif kepada regulator, dalam hal ini Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian tarif yaitu melalui biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge).
“Saat kenaikan harga avtur dunia, kami dari INACA langsung melakukan pendekatan dengan regulator dan usulan kami disetujui. Di mana perusahaan maskapai bisa menerapkan biaya tuslah bahan bakar hingga 10% di atas tarif batas atas (TBA),” katanya.
Denon juga memastikan ke depan pihaknya akan terus berupaya melakukan trobosan, dan juga pendekatan yang intensif kepada berbagai pihak untuk memperjuangkan nasib maskapai di Tanah Air agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya pada Kamis (30/6), INACA melakukan pertemukan dengan sejumlah pihak dan lessor maskapai untuk membicarakan Recovery Plan Industri Penerbangan di Indonesia.(chi/jpnn)