Inalum Jangan jadi 'Sapi Perahan'
Jumat, 25 Juni 2010 – 23:41 WIB
Mengenai komposisi kepemilikan saham, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, komposisi kepemilikan saham baru Inalum nantinya harus melibatkan BUMD. Menurutnya, tiga pihak yang berhak masuk dalam konsorsium adalah pemerintah pusat, BUMN, dan BUMN.
Dia mengusulkanm komposisi saham terbesar tetap ada pada pemerintah pusat, sedang BUMN dan BUMN bisa saja jatahnya sama. "Misalnya dengan komposisi 80 persen pusat, 10 persen BUMN, dan 10 persen BUMD," ujar Chandra.