Incumbent Bombana Kalah di MK
Jumat, 03 September 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Pupus sudah usaha calon incumbent pada Pilkada Kabupaten Bombana, Atikurahman, untuk kembali menjabat kedua kalinya sebagai Bupati Bombana. Jalan terakhir, gugatan atas hasil Pilkada Bombana yang didaftar di Mahkamah Konsititusi (MK), akhirnya ditolak. MK mengukuhkan keputusan KPU Bombana yang mensahkan dua pasang calon bupati (Cabup) Tafdil-Masyura (TAMASYA) dan Subhan Tambera-Aziz Baking (SERASI) pada putaran kedua Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana. "Amar putusan, mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Mahfud MD saat membacakan putusan Pemilukada Bombana No Perkara 152/PHPU-D/VIII/2010 Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (3/9).
Dalam putusan MK, hakim konstitusi menilai dalil-dalil perkara pasangan Atiku-Hasmin Marunta (AMIN) tidak tepat dan tidak beralasan secara hukum. Khususnya, dukungan 15 persen suara minimal partai politik atau gabungan partai politik kepada pasangan SERASI yang didukung Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Untuk memperkuat dalilnya, Pemohon yang mengklaim telah diusung PPRN menghadirkan Sekjen DPP PPRN Maludin Sitorus di persidangan. Namun, kesaksian Maludin dibantah Ketua PPRN Bombana Batjo Pance. Menurut Batjo, dirinya tidak pernah menerima surat pemberhentian sebagai Ketua DPC PPRN Kabupaten Bombana.
JAKARTA - Pupus sudah usaha calon incumbent pada Pilkada Kabupaten Bombana, Atikurahman, untuk kembali menjabat kedua kalinya sebagai Bupati Bombana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
ASI Sebut 70 Persen Warga Puas dengan Transportasi Era Heru Budi, Contohnya LRT
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:13 WIB - Pilkada
NasDem Buka Kemungkinan Usung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Depok
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:56 WIB - Pemilihan Umum
Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:54 WIB - Pilkada
Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:51 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 29 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:24 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Bubuk Daun Kelor, Sahabat Terbaik Penderita Penyakit Ini
Rabu, 29 Mei 2024 – 02:01 WIB