"Mahkamah sampai pada kesimpulan tidak ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Bombana Tahun 2010. Kalau pun ada pelanggaran yang terjadi, hanya secara sporadis pada beberapa tempat namun belum dapat dikategorikan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," kata Mahfud.(awa/wdi/jpnn)
JAKARTA - Pupus sudah usaha calon incumbent pada Pilkada Kabupaten Bombana, Atikurahman, untuk kembali menjabat kedua kalinya sebagai Bupati Bombana.