Indah Kurnia Protes Ketua FPAN
Tak Terima Stigma DPR Tukang Jual Beli PasalRabu, 01 Desember 2010 – 05:46 WIB
Dia menambahkan, usul perubahan terhadap materi rancangan undang-undang (RUU) yang disampaikan setiap fraksi sangat dihormati. Kalau memang ada indikasi jual beli pasal, Indah meminta KPK dan BPK langsung mengawasinya. "Supaya jelas siapa melakukan apa dan pasal mana yang diperjualbelikan. Saya sangat terganggu dengan komentar tersebut," ujar mantan manajer Persebaya itu.
Dengan nada kesal dia meminta Tjatur menyampaikan pandangan negatif tersebut melalui perwakilan fraksinya yang ikut membahas RUU Akuntan Publik. "Saya tantang Saudara Tjatur untuk menyebut siapa yang jual beli pasal itu," katanya. Menurut Indah, setiap anggota dewan memang memiliki kebebasan berbicara. Tapi, itu dibatasi hak dan kehormatan anggota dewan lain.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia merasa tersengat dengan pernyataan Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengenai praktik-praktik jual beli pasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:24 WIB - Politik
PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
Kamis, 23 Mei 2024 – 04:58 WIB - Pilkada
Gus Yusuf PKB Sebut Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:55 WIB - Pilkada
PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB - Seleb
Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:28 WIB - Seleb
Hamil Anak Pertama, Syahrini Ungkap Usia Kandungan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:38 WIB - Olahraga
Bey Machmudin Siap Hadir ke Stadion SJH untuk Dukung Persib
Kamis, 23 Mei 2024 – 12:00 WIB - Kriminal
Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:33 WIB