INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun
Kamis, 07 November 2024 – 10:36 WIB
PP tersebut memuat 13 bab dan 1171 pasal, memuat pengaturan hal-hal terkait kesehatan. Termasuk, pengamanan zat adiktif yang diatur dalam bagian ke-21. Terkait pengamanan zat adiktif yang diatur dalam bagian ke-21, Pasal 429 sampai 463. Termasuk, mengenai kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. (esy/jpnn)