Indekos Mahasiswa Dirazia, Beginilah Hasilnya
jpnn.com - jpnn.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Jawa Tengah pada akhir pekan lalu menggelar razia indekos. Hasilnya antara lain 12 pasang muda mudi berstatus mahasiswa yang terjaring razia karena diduga melakukan tindak asusila.
Mulanya petugas Satpol PP pada Sabtu (14/1) dini hari merazia sejumlah rumah indekos yang berada di Kecamatan Colomadu. Indekos itu termasuk rumah bebas karena tamu laki-laki bisa leluasa masuk ke kamar kos wanita.
Petugas masuk tanpa sepengetahuan penghuni indekos. Sontak banyak penghuninya yang kelabakan saat petugas datang.
Sekretaris Dinas Satpol PP Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan, razia indekos digelar di Desa Baturan dan Desa Blulukan, Colomadu. Hasilnya, ada 28 orang dari dua tempat kos yang terpaksa diamankan.
Dari salah satu tempat kos yang berada di Desa Baturan terdapat sembilan pasangan tidak resmi yang kedapatan sedang melakukan tindak asusila. Mereka sebagian besar masih berstatus mahasiswa.
Sedangkan dari Desa Blulukan ada 10 orang yang diamankan. Rinciannya adalah empat orang laki laki dan enam perempuan. Bahkan, petugas sempat menemukan tiga pasangan di salah satu kamar, serta seorang laki-laki dan tiga perempuan.
”Penghuni kos yang terjaring termasuk pasangan tidak resmi kita data. Kartu identitas penghuni kita periksa. Hasilnya, sembilan pasangan tidak resmi,” jelas Kurniadi.
Untuk menindaklanjuti hasil razia itu, enam orang pemilik kos yang berada di Desa Baturan serta seorang pemilik kos di Desa Blulukan dimintai keterangan serta diberikan pembinaan oleh Satpol PP. ”Pemilik kos punya tanggung jawab untuk mencegah tindakan asusila. Jadi mereka haru mengawasi penghuni kosnya,” imbuhnya.