India Hentikan 'Safeguard' atas Caustic Soda Lye Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 20:54 WIB
Dijelaskan pula, mengingat pertumbuhan pasar caustic soda India merupakan hal penting bagi produsen caustic soda lye Indonesia, maka pemerintah Indonesia bekerjasama dengan kuasa hukum PT Sulfindo Adiusaha, memang secara terus-menerus telah menyampaikan argumen-argumen legal maupun ekonomi di dalam public hearing dan konsultasi bilateral. "Selain itu, secara aktif (kita) menyampaikan pandangan guna menjawab tuduhan dari industri caustic soda lye India," ujar Robert dalam rilisnya kepada JPNN, Senin (19/4).
Lebih jauh, Robert menerangkan bahwa penyelidikan safeguard tersebut dimulai pada tanggal 20 Agustus 2009 lalu, setelah Otoritas Safeguard India menerima aplikasi yang dibuat oleh Asosiasi Industri Alkali India (AMAI) untuk melindungi industri domestik caustic soda lye, terhadap kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang disebabkan oleh peningkatan impor caustic soda lye ke India. Robert menyebutkan, aplikasi tindakan safeguard sementara sebesar 15 persen untuk tiga bulan, lantas dikenakan selama masa penyelidikan. Namun, pada akhirnya Dirjen Safeguard India memutuskan untuk tidak mengenakan tindakan safeguard lebih lanjut.