India Legalkan Eutanasia Pasif
Selasa, 08 Maret 2011 – 15:19 WIB
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India melegalkan eutanasia pasif untuk kali pertama kemarin (7/3). Eutanasia pasif adalah melepas semua peralatan medis yang bertujuan untuk menjaga pasien yang kondisinya sangat parah tetap bertahan hidup. Putusan tersebut dikeluarkan dalam sidang kasus perkosaan seorang mantan perawat, Aruna Shanbaug. Saat ini dia terbaring koma di Rumah Sakit Mumbai sejak diperkosa dan dicekik dengan rantai saat bekerja, 37 tahun silam. Gugatan yang diajukan seorang wartawan dan rekannya, Pinki Virani, untuk menghentikan pemaksaan pemberian makanan kepada Shanbaug ditolak oleh MA. Alasannya, dua orang tersebut tidak memiliki posisi hukum untuk mewakili pasien.
Namun, dokter dan perawat di rumah sakit itu diberikan wewenang untuk melepas peralatan penunjang hidup Shanbaug dengan pengawasan pengadilan. "Eutanasia aktif tetap ilegal." Demikian putusan pengadilan tersebut. Eutanasia aktif adalah pemberian obat dalam dosis mematikan oleh dokter untuk mengakhiri hidup pasien yang sudah tak punya harapan.
"Eutanasia pasif diperbolehkan, tetapi harus berada di bawah pengawasan pengadilan tinggi," tambah putusan MA sebagaimana dilansir AFP.
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India melegalkan eutanasia pasif untuk kali pertama kemarin (7/3). Eutanasia pasif adalah melepas semua peralatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Peringati Hari Ekonomi Kreatif Nasional, Ini Harapan Gekrafs Kepada Pemerintah
-
Sinkronisasi Data Jadi Langkah Awal Kabinet Prabowo Tekan Kemiskinan
-
Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian
-
Kun Wardhana Janji Hadirkan Panic Button Demi Keamanan Warga Jakarta
-
TRC Indonesia Konsisten Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran
BERITA LAINNYA
- Eropa
Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
Jumat, 25 Oktober 2024 – 15:37 WIB - Global
Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
Kamis, 24 Oktober 2024 – 05:16 WIB - Timur Tengah
Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Sudah Tiba di Yordania
Rabu, 23 Oktober 2024 – 15:18 WIB - Internasional
Sekjen PBB Mengecam Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara
Selasa, 22 Oktober 2024 – 09:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Bantah Berselingkuh, Paula Verhoeven: Saya Mempunyai Banyak Kekurangan
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 03:10 WIB - Hukum
Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 04:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 Oktober 2024, Ada Kereta Sampai Malam
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 05:17 WIB - Pilkada
PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 01:00 WIB