India Legalkan Eutanasia Pasif
Selasa, 08 Maret 2011 – 15:19 WIB
"Kematian dengan kondisi tertentu bisa dilakukan, hanya dengan melepas peralatan penunjang hidup dan menghentikan pasokan nutrisi serta air. Artinya, dokterlah yang memutuskan untuk melakukan eutanasia pasif," terang Shubhangi Tulli, pengacara Virani, kepada wartawan di luar ruang sidang.
Shanbaug terbaring lemah di tempat tidur. Dia buta dan koma. Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter yang menanganinya saat memberikan kesaksian di pengadilan. Shanbaug telah menghabiskan 37 tahun hidupnya bergantung pada makanan halus serta perawatan tim dokter dan perawat. Pelaku perkosaan dan penyerangan terhadap Shanbaug telah dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara tujuh tahun. (cak/c8/dos)