Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Bakal Tergabung di Madrid Union, Ini Manfaatnya

Selasa, 19 September 2017 – 18:18 WIB
Indonesia Bakal Tergabung di Madrid Union, Ini Manfaatnya - JPNN.COM
Menkumham Yasonna H Laoly bersama Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry dan Plt Dirjen KI Kemenkumham Aidir Amin Daud (kanan) serta Dubes LBBP untuk Swiss dan PTRI di PBB Hasan Kleib dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (19/9).

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, World Intellectual Property Organization (WIPO) atau organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang khusus menangani hak atas kekayaan intelektual menawarkan peluang kepada Indonesia untuk dapat menjadi negara ke-100 yang dapat mengaksesi Protokol Madrid.

“Hal tersebut akan menjadi milestone (capaian penting, red) bagi Indonesia untuk bergabung dengan Sistem Kekayaan Intelektual melalui Sistem Madrid,” ujarnya saat bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Selasa (19/8). 

Yasonna menjelaskan, WIPO telah siap untuk mendukung segala bentuk promosi pemanfaatan Sistem Madrid di Indonesia dalam komunitas internasional untuk pendaftaran merek. Langkah itu sekaligus merayakan keanggotaan yang ke-100 Madrid Union melalui aksesi atas Protokol Madrid. 

“Saat ini keanggotaan Sistem Madrid, yaitu Madrid Union memiliki 99 anggota dan mencakup 115 negara,” tuturnya.

Sebelumnya berdasar informasi yang diterima dari Biro Asia dan Pasifik WIPO pada Agustus 2017, Thailand telah menyampaikan instrumen aksesi atas The Protocol Relating to the Madrid Agreement Concerning the International Registration of Marks (Protokol Madrid). Dalam hal ini, Thailand menjadi negara ke-99 yang menyampaikan aksesi Protokol Madrid. 

Menkumham memandang Sistem Madrid merupakan solusi yang praktis dan cost-effective untuk pendaftaran dan pemeliharaan trademarks (merek) internasional. Dengan Sistem Madrid maka pemilik merek di Indonesia hanya perlu mendaftarkan satu aplikasi dengan satu kali pembayaran sebagai biaya pendaftaran merek untuk perlindungan di seluruh negara anggota Madrid Union.

Bagi para pengusaha pemegang merek, Sistem Madrid merupakan salah satu strategi untuk mendapatkan pasar. Dan merek merupakan bagian penting dari eksistensi suatu produk dalam perdagangan. 

“Pendaftaran merek seperti barang dan jasa internasional melalui Sistem Madrid membantu para pengusaha yang merupakan pelaku perdagangan untuk dapat dengan mudah melakukan administrasi pendaftaran mereknya dibanding rute nasional dan rute kawasan,” ucap Yasonna.

WIPO telah siap untuk mendukung segala bentuk promosi pemanfaatan Sistem Madrid di Indonesia dalam komunitas internasional untuk pendaftaran merek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News