Indonesia Bentuk Tim Jawab Tudingan AS
Produk CPO Disebut Tidak Ramah LingkunganSelasa, 13 Maret 2012 – 13:37 WIB
Standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan EPA untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit, sebagaimana dimuat dalam ketentuan tersebut, adalah minimal 20 persen.
Hasil analisa EPA saat ini untuk minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih di bawah standar, yaitu 17 persen untuk biodiesel dan 11 persen untuk renewable diesel.
Namun, Amerika Serikat memperpanjang tenggat bagi Indonesia untuk menyampaikan keberatan terkait dengan larangan ekspor minyak sawit mentah ke negara itu. Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan, tenggat diperpanjang menjadi 27 Maret 2012 dari sebelumnya 27 Februari 2012. (fan)