Indonesia Berusaha Mendapat Keanggotaan Penuh FATF, Ini Bentuk Dukungan Bea Cukai
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pertimbangan utama keanggotaan FATF sekaligus menandakan kesiapan dan komitmen Indonesia dalam memerangi TPPU dan TPPT.
Karena itu, diperlukan sinergi dari seluruh Kementerian dan Lembaga dalam mendukung tercapainya keanggotaan FATF.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan pihaknya mendukung tercapainya keanggotaan FATF.
“Dalam mendukung sebagai keanggotaan FATF, Bea Cukai melakukan pengawasan di wilayah perbatasan sebagai pemberantasan TPPU dan TPPT,” ujarnya.
Hatta menambahkan Bea Cukai berkomitmen menguatkan penegakan hukum dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam melakukan operasi di wilayah perbatasan.
Pengawasan dioptimalkan di wilayah perairan karena sering dijadikan tempat pembelian dan penyelundupan barang-barang ilegal, seperti senjata api dan bahan peledak.
Selain itu, Bea Cukai mengawasi pembawaan uang tunai lintas batas yang terindikasi pendanaan terorisme.
Keanggotaan FATF memiliki banyak dampak positif, antara lain, dari sisi ekonomi sebagai pembuktian kepada dunia internasional akan stabilitas dan integritas sistem keuangan dan perdagangan Indonesia yang memadai.