Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Memperkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan

Jumat, 28 Juni 2024 – 21:00 WIB
Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Memperkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (tiga dari kanan) bersama Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania Olta Manjani menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk kerja sama ketenagakerjaan, Jumat (28/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Albania sepakat untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan.

Mulai dari terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.

Komitmen tersebut tertuang dalam Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi bersama Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania Olta Manjani di Jakarta pada Jumat (28/6).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.

"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia menyampaikan kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," tegasnya.

Menaker Ida juga mengatakan meski Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.

Pemerintah Indonesia dan Albania sepakat untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan yang tertuang dalam Letter of Intent

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close