Indonesia dan Finlandia Perkuat Kerja Sama Lingkungan Hidup
Sedangkan penanganan sampah dijalankan dengan tahapan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, sampai pemrosesan akhir.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan pemerintah telah menetapkan target nasional tahun 2025 yaitu pengurangan sampah sebesar 20,9 juta ton/tahun (30%), dan target penanganan sampah sebesar 49, 9 juta ton/tahun (70%).
''Kami juga melibatkan sektor industri melalui Program Extended Produsen Responbility (EPR),'' katanya.
Beberapa industri telah bekerjasama dalam mencegah limbah dari produk, seperti mendesain ulang kemasan produk, bahan baku pengganti, dan sistem penarikan kembali sampah.
Selain itu, program Reduce Reuse Recycle (3R) dalam perspektif circular economy, dan memproduksi energi dari sampah organik sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.
''Program 3R telah dipromosikan dan diimplementasikan diantaranya melalui pemberdayaan masyarakat untuk melakukan 3R dan Bank Sampah,'' jelas Rosa Vivien.
Pada pertemuan ini, delegasi Finlandia juga mengikutsertakan para pelaku bisnis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Turut hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Hudoyo, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Laksmi Dewanthi.(adv/jpnn)