Indonesia Defisit 1.512 Mediator Hubungan Industrial
Jumat, 09 Mei 2014 – 11:16 WIB
“Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia, kata Irianto
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Irianto dinamika yang terjadinya dalam hubungan kerja maupun perselisihan hubungan industrial perlu dikelola secara baik oleh mediator hubungan industrial yang memiliki kompetensi dan keterampilan mediasi. (adv)