Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Ini Dampak Buruknya
jpnn.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, menilai ini berpotensi menimbulkan beberapa dampak buruk ke depannya.
“Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra dihubungi di Jakarta, Minggu.
Fithra mengatakan ada beberapa ketentuan untuk mengklasifikasikan sebuah negara menjadi negara maju seperti sektor industrinya yang harus mampu berkontribusi terhadap Gross Domestic Product (GDP) minimal 30 persen.
“Kalau dilihat dari ukuran negara maju, Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP sudah 30 persen ke atas,” katanya.
Ia menyebutkan meskipun saat ini industri di negara-negara maju kontribusinya terhadap GDP turun, namun negara tersebut telah melewati tahapan sebagai negara industri sehingga dapat dikategorikan sebagai negara maju.
“Setelah melewati tahap itu baru bisa masuk kategori developed. Meskipun sekarang negara maju kontribusi industri terhadap GDP turun tetapi mereka sudah melewati tahapan sebagai negara industri,” katanya.
Berikutnya, ketentuan yang dapat mengkategorikan sebuah negara menjadi maju adalah melalui pendapatan per kapita yang harus di atas 12 ribu dolar AS per tahun, sedangkan Indonesia baru sekitar 4 ribu dolar AS per tahun.
“Hal yang bisa kita lihat lainnya adalah income per kapita yang kalau negara maju itu adalah di atas 12 ribu dolar AS per tahun di mana kita di bawah 4 ribu dolar AS per tahun,” ujarnya.