Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Dinilai Butuh UU Keantariksaan

Selasa, 09 Juli 2013 – 15:54 WIB
Indonesia Dinilai Butuh UU Keantariksaan - JPNN.COM
Sutan mencontohkan di suatu kabupaten, ada orang baru mendirikan rumah itu juga bisa kelacak. "Jadi sifat UU ini mempermudah kita semua. Kalau tidak, ya kita ketinggalan jaman," ucapnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengatakan, Undang-undang Keantariksaan sangat penting untuk negara Indonesia. Alasannya karena

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News