Sutan mencontohkan di suatu kabupaten, ada orang baru mendirikan rumah itu juga bisa kelacak. "Jadi sifat UU ini mempermudah kita semua. Kalau tidak, ya kita ketinggalan jaman," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengatakan, Undang-undang Keantariksaan sangat penting untuk negara Indonesia. Alasannya karena