Indonesia Inginkan Suhu Bumi Tidak Lebih dari 1,5 Derajat Celcius
Selanjutya, Menteri menegaskan penurunan emisi terbesar ditargetkan dari sektor kehutanan dan land use, serta sektor energi.
Pada sektor hutan dan land use ditegaskan Menteri Siti tentang Agenda khusus FoLU Netsink 2030 atas pertimbangan dan perumusan teknis yang rinci dan matang. Pertimbangan kunci agenda netral karbon sektor hutan dimaksud setelah pengalaman nyata Indonesia berdasarkan pada scientific sense dan pengalaman atau bukti lapangan.
Menurut dia, telah terjadi penurunan deforestasi tahun 2019-2020 sebesar 78% sebagai angka deforestation rate terendah sejak tahun 1990, yaitu sebesar 115 ribu ha dan sebelumnya di tahun 2018-2019 seluas 460 ribu ha dan tahun 2014-2015 seluas 1,09 juta ha dan tahun 1996-2000 seluas 3,51 juta ha.
Kemudian, sejak tahun 2019 Indonesia menegaskan moratorium permanen seluas 66,2 Juta Ha untuk tidak diberikan lagi ijin baru. Penetapan areal bernilai konservasi atau high conservation value forest (HCVF) seluas 3,87 juta Ha di areal konsesi HPH dna HTI serta sekitra 1,34 juta Ha HCVF di areal perkebunan sawit.
Luas areal terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan telah menurun tajam di tahun 2020, yaitu 82% dengan perkiraan emisi GRK menurun hingga sebesar sekitar 93%.
Demikian pula rehabilitasi gambut seluas 3,74 juta ha melalui kegiatan re-wetting gambut, menjaga agar gambut tetap basah, dengan infrastruktur sekat kanal, sumur bor, dan dengan pengendalian rencana kerja dan pemantauan tinggi muka air gambut dan ketaatan konsesi dan pembinaan pengelolaan gambut pada 600 ribu ha areal masyarakat.
Begitu pula telah dilakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dari 1.53 juta ha dan rehabilitasi mangrove 18 ribu ha tahun 2020 dan tahun 2021 mencakup areal 40 hingga 83 ribu ha, serta hingga 2024 diproyeksikan akan ditanam hingga 600 ribu ha.
Akses perhutanan sosial seluas 4,72 juta ha untuk dikelola oleh masyarakat telah mencakup 7.212 kelompok dan 1,03 juta Kepala Keluarga. Dan tentu saja langkah penegakan hukum dengan operasi 1.658 kali untuk pengamanan hutan sekitar 25 juta ha, pengawasan 1.174 kali di areal konsesi dan penerapan sebanyak 1882 sanksi administratif kepada perusahaan, serta 29 gugatan perdata ke pengadilan.