Indonesia Makin Dipercaya, GCF Setujui Proposal REDD+ RBP Bernilai USD 103,8 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia, dengan proposal bertajuk “REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016”, akan menerima dana dari GCF sebesar USD103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sidang Dewan GCF ke-26 pada tanggal 18-21 Agustus 2020 menyetujui proposal pendanaan REDD+ Indonesia sebagai penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD 96,5 juta di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.
Program percontohan untuk REDD+ RBP dari GCF ini dimulai pada tahun 2017 dan akan berlangsung sampai dengan tahun 2022. Indonesia merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan bernilai USD500 juta ini.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan hal itu dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani secara daring di Jakarta, Kamis (27/8).
Menteri Siti Nurbaya mengatakan kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil melalui pembayaran berbasis kinerja dari Norwegia dan GCF. Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini.
“Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan REDD+ merupakan inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.