Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat
Ghufron Mukti menjelaskan jumlah peserta JKN mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia per 1 Agustus 2024.
Artinya, Indonesia telah mencapai UHC lebih dari 98,19 persen, melampaui target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024.
"Hal ini sejalan dengan pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 untuk kepesertaan JKN sebesar 98 persen," tuturnya.
Ghufron menekankan capaian UHC ini tidak hanya tentang jumlah peserta yang besar, tetapi memastikan Program JKN adil dan merata untuk warga Indonesia.
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tidak hanya itu, Ghufron menyatakan pihaknya juga berupaya menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BPJS Kesehatan memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
"Upaya yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," tuturnya.