Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 19:30 WIB
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan, baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana.
Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp 151,7 triliun pada 2023.
"Menariknya, kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," kata Ghufron. (mcr31/jpnn)