Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada

Sabtu, 08 Februari 2020 – 10:31 WIB
Indonesia Minta WNI di Singapura Waspada - JPNN.COM
KBRI di Singapura. Foto: ANTARA/Naim

jpnn.com, SINGAPURA - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di sana waspada, terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit dari level kuning ke level oranye.

"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers, Sabtu (8/2).

KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.

Ia mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur.

KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.

Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona. "Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.

Baca Juga:

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) dari level kuning ke level oranye. Sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.

Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI di Singapura menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close