Indonesia Rekomendasikan Lima Konsep Tangani Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa G20 yang diadakan secara virtual pada Kamis (26/3, pemerintah Indonesia akan merekomendasikan lima langkah konkret yang dapat dieksekusi untuk penanganan COVID-19.
Rekomendasi itu telah disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman selaku Sherpa G20 Indonesia dalam pertemuan virtual G20 Extraordinary Sherpa Meeting pada Rabu (25/3).
G20 Extraordinary Sherpa Meeting merupakan pendahuluan untuk membahas konsep naskah Leaders’ Statement on COVID-19 yang menjadi keluaran utama dari Pemerintah Arab Saudi selaku Presidensi G20 sekaligus pemimpin pertemuan Sherpa dan KTT tahun ini.
Konsep pertama adalah meningkatkan proteksi sosial terhadap kelompok rentan termasuk masyarakat usia lanjut, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pekerja dengan upah rendah.
Kedua, mendukung dan memastikan keselamatan tenaga medis sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) melalui kemudahan akses terhadap obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).
Ketiga, memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan vaksin serta kebutuhan medis lainnya.
Dalam konsep ketiga itu, Indonesia meminta setiap negara G20 dapat memfasilitasi perdagangan, mobilitas obat, serta kebutuhan medis lainnya yang antara lain melalui upaya relaksasi prosedur ekspor-impor.
Konsep keempat, segala bentuk kontribusi finansial yang bersifat global harus merujuk pada kondisi dan prioritas nasional mengingat adanya perbedaan kebutuhan serta prioritas dari setiap negara terdampak.