Indonesia Sukses Tingkatkan Ekspor Obat Hewan
Hal ini terlihat dari penurunan angka impor obat hewan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 tercatat 90 perusahaan dimana 79 perusahaan merupakan Perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan 11 perusahaan merupakan Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing).
Berdasarkan data rekomendasi ekspor dari Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, memperlihatkan bahwa produsen obat hewan dalam negeri telah berhasil menembus pasar Internasional, tidak hanya ekspor ke negara berkembang, tetapi telah menembus negara maju seperti negara bagian Eropa dan Amerika.
"Pada tahun 2016 Indonesia telah berhasil melakukan ekspor obat hewan ke 57 negara, yang tersebar di 4 benua yaitu Eropa, Amerika, Asia dan Afrika. Negara bagian Eropa seperti Belgia, Bulgaria, Croatia, Perancis, Jerman, Hungaria, Italia, Lithuania, Belanda, Norwegia, Polandia, Serbia, Slovenia, Rumania, Yunani, Albania, Georgia, Yordania, Kroasia, Ukrania dan Rusia. Negara Amerika, Brazil, Guatemala dan Argentina merupakan empat negara di bagian benua Amerika yang berhasil kita tembus. Untuk benua Afrika seperti Negara Mesir, Montenegro, Maroko, Tunisia, Nigeria, Tanzania, Ethiophia, Bhutan, Uganda, Zimbabwe, Zambia dan Kenya," katanya.
Sedangkan di benua Asia Negara tujuan ekspor obat hewan kita adalah Jepang, China, India, kamboja, libanon, Malaysia, Nyanmar, Nepal, Pakistan, Bangladest, Fhilipina, Thailand, Timor Leste dan Vietnam, Arab Saudi, Iran, Irak, Lybia, Taiwan, Yaman dan Yordania. Negara tujuan untuk eskpor sediaan farmasetik antara lain China, Ethiophia dan Filiphina. Sedangkan sediaan biologik ke Negara Albania, Hongkong, Libanon, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Syria, Timor Leste dan Zambia. Selain itu adalah Negara tujuan untuk sediaan premix.
“Dari banyaknya negara yang berhasil kita tembus menunjukkan bahwa obat hewan Indonesia telah mampu bersaing dengan negara maju baik dari segi mutu, khasiat serta keamanannya. Target Pemerintah dalam hal ekspor obat hewan adalah “Tahun 2026 Indonesia mampu memenuhi kebutuhan obat hewan dalam negeri dengan target pengurangan jumlah impor sampai dengan kurang dari 30%” ujar I Ketut Diarmita. (adv/jpnn)