Indonesia Tak Ikut Teken Komunike KTT Perdamaian Ukraina, Ini Alasannya
Roy mengatakan bahwa dalam agenda tersebut, Indonesia juga telah menegaskan pandangannya terkait pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Piagam PBB, tidak hanya di Ukraina namun juga di Jalur Gaza yang saat ini masih terus digempur Israel.
KTT perdamaian di Ukraina tersebut diikuti oleh lebih dari 90 negara, namun komunike bersama yang dihasilkan dalam agenda tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi internasional.
Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memutuskan untuk abstain dalam komunike tersebut.
Komunike bersama tersebut mencakup tiga topik yang akan diupayakan oleh negara-negara. Pertama, setiap penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.
Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dipersenjatai dengan cara apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan di sepanjang rute, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima.
Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina. (ant/dil/jpnn)