Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
Forest Campaigner Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan seharusnya jika Indonesia submit Second NDC di momen COP ini, akan memperjelas target dan kebutuhan pendanaan iklim Indonesia.
Sebagai negara yang rentan dan terdampak krisis iklim, kepemimpinan Indonesia sangat dibutuhkan.
“Sayangnya, di COP 29 ini Indonesia malah sibuk mempromosikan potensi kredit karbon, yang bukan termasuk pendanaan iklim secara publik. Ruang fiskal Indonesia sempit jika berharap pada pendanaan karbon ini - dana tidak masuk ke publik, tapi lebih berat ke swasta,” katanya.
Di sisi lain, tambah Iqbal, tanpa ada kesepakatan pada penurunan emisi, pasar karbon akan menjadi risiko memberikan hak berpolusi.
Padahal Indonesia butuh pendanaan iklim besar-besaran untuk membangun pembangkit listrik energi terbarukan, dan memulihkan daerah-daerah yang telah terdampak bencana akibat krisis iklim (loss and damage).
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siry dalam diskusi Paviliun Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) Azerbaijan mengatakan saat ini Indonesia dalam persiapan akhir dokumen Second NDC untuk diserahkan pada Februari tahun depan.
Dokumen NDC, berisi komitmen, target, dan upaya iklim diserahkan setiap lima tahun sebagai bagian dari kontribusi masing-masing negara terhadap penurunan emisi global.
Yang pertama, dokumen First NDC, diserahkan tahun 2016. Yang kedua, dokumen Updated NDC, pada tahun 2021.