Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Perlu Dievaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menanggapi laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2021 yang menyatakan Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Sebelumnya, Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle inlower middle income countrycome country) pada 2019. Penurunan kelas itu terjadi seiring dengan menurunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.
Tahun lalu, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS.
Nah, Hergun -sapaan Heri Gunawan menyatakan laporan Bank Dunia itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.
Hergun menilai adanya pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan pembenaran atas turunnya kasta tersebut. Sebab, dari sekian ratus negara hanya ada beberapa yang turun kasta. Padahal pandemi ini menyasar seluruh dunia.
Selain Indonesia, negara yang mengalami perubahan ke kelas pendapatan menengah ke bawah adalah Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.
"Status baru Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah sejatinya sudah terlihat sejak akhir 2019 di mana sudah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi," ucap Hergun dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (11/7).
Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, data BPS pada kuartal IV-2019 mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,97 persen (yoy). Capaian tersebut menurun dibanding kuartal III-2019 yang bisa tumbuh sebesar 5,02 persen.